Uber dan Grab melakukan persetujuan untuk mengalihkan seluruh layanan Uber di Asia Tenggara (termasuk Indonesia) kepada Grab. Sehingga mulai 8 April 2018, layanan Uber akan ditutup di Indonesia, dan lowongan Uber ditutup mulai 26 Maret 2018. Silakan baca infonya di sini.
Seluruh mitra Uber aktif diminta registrasi ulang / mutasi ke Grab. Silakan baca cara mutasinya:
Kami merangkumnya secara singkat, untuk menghindari pertanyaan-pertanyaan serupa yang sebenarnya sudah dijawab dalam beberapa diskusi di kolom komentar.
Pertanyaan Tentang Persayatan
Berapa biaya pendaftaran untuk bergabung dengan Uber?
Jawaban : GRATIS karena Uber tidak menarik biaya pendaftaran untuk bergabung. Jika ada yang membuka jasa mendaftarkan calon driver Uber, kemudian meminta biaya pendaftaran. Maka dipastikan orang tersebut adalah CALO. Silakan laporkan Calo tersebut kepada Uber untuk ditindak.
Perlu diketahui, pendafaran Uber hanya bisa dilakukan dengan dua (2) cara. Yaitu daftar Online (silakan simak petunjuknya di tulisan ini) dan daftar ke kantor Uber di kota masing-masing. Uber tidak membuka agen atau perantara untuk pendaftaran calon driver.
Apakah Boleh STNK bukan atas nama sendiri ? Boleh Pakai Mobil atau Motor yang belum balik nama / milik saudara?
Jawaban : Boleh, selama STNK sesuai kriteria yaitu tidak mati pajak dan kendaraan masuk dalam minimal tahun yang disyaratkan Uber.
Kendaraan Mati Pajak bisa untuk daftar Uber?
Jawaban : Tidak bisa, ini adalah tentang bagaimana anda menjadi pengguna jalan yang baik. Artinya tentu harus taat semua peraturan yang berlaku.
Kendaraan tahun berapa yang boleh didaftarkan ke Uber?
Jawaban : Untuk mobil tahun 2011 atau 2012 (mungkin berbeda-beda di tiap kota). Sedangkan motor tahun 2008 ke atas.
Bolehkah SKCK Menyusul?
Jawaban : Setahu kami, SKCK wajib dilampirkan baik itu untuk pendaftaran secara online ataupun pendaftaran langsung ke kantor Uber.
Mobil dengan plat nomor daerah lain bisa untuk didaftarkan di Jakarta atau kota lainnya?
Jawaban : Jika belum ada perubahan, mobil dengan plat mana saja bisa didaftarkan. Seperti itu yang berlaku di Uber Jakarta, dan seharusnya sama di kota lainnya. Asalkan sesuai persyaratan (pajak dll)
Tentang Pendaftaran Online
Apakah betul daftar secara online bisa langsung aktif?
Jawaban : Bisa, begitu yang dialami sebagian besar rekan-rekan driver lainnya (khususnya di Jabodetabek). Biasanya 3 jam setelah upload langsung aktif statusnya (catatan : di Jam Kerja).
Bagai mana cara daftar online ?
Jawaban : Silakan baca panduannya di Sini (Klik).
Bagaimana cara mengecek akun Uber saya sudah aktif ?
Jawaban : Mas ke https://partners.uber.com/profile dengan email / nomor hp dan kata sandi / password yang didaftarkan. Jika sudah tertera ACTIVE atau AKTIF dengan tulisan hijau berarti akun sudah bisa digunakan untuk ng-Uber.
Kenapa status saya Onboarding?
Jawaban : Status Onboarding artinya data yang diunggah (upload) masih menunggu proses validasi oleh team Uber. Jika semuanya sesuai persyaratan maka akan berubah menjadi Aktif.
Setelah menunggu, status akun saya berubah dari Onboarding menjadi Waitlisted (Daftar Tunggu)?
Jawaban : Kemungkinan besar ada dokumen yang kurang sesuai dengan persyaratan. Coba cek lagi apakah masa berlakunya sudah lewat, atau foto yang di-upload kurang jelas, atau salah mengupload dokumen bukan pada tempatnya (misal: Sim diunggah di kolom SKCK dll). Silakan ulangi lagi upload dokumen di halaman profil.
Akun saya Rejected, kenapa ya?
Jawaban : Rejected artinya ditolak, ada beberapa kemungkinan. Pertama akun terindikasi ganda, atau ada akun lain dengan data-data yang sama. Kedua dokumen palsu atau hasil editan.
Tentang Blokir / Akun Suspend
Kenapa akun saya diblokir / dinonaktifkan/ ditangguhkan atau kena suspend?
Jawaban : Untuk informasi terkait blokir akun atau suspend, silakan baca : Informasi Tentang Suspend Akun Uber
Nah, daftar pertanyaan-pertanyaan di atas adalah yang umum ditanyakan oleh calon mitra. Jumlah pertanyaan akan diupdate / ditambah sesuai banyaknya pertanyaan yang masuk di kolom diskusi.
Semoga bermanfaat.
Apakah bisa Kalo skck bisa dua kali untuk melakukan pendaftaran uber driver
Kalau yang dimaksud dua kali adalah untuk daftar UberMotor dan satu lagi UberX (Mobil), maka jawabannya bisa.
Saya sudah daftar grabcar. Apakah bisa daftar uber juga dg 1 HP, 1 email, tpi beda aplikasi?
Bisa pak, hanya saja tentu penggunaannya tidak boleh online di waktu yang bersamaan.
Kenaoa saya tidak bisa menggunakan kredit uber saya pada saat ingin memesan uber?
silakan kunjungi pusat bantuan uber melalui help.uber.com
Klw sudh daftar online tdk ngambil atribut ke kantor apa tidk maslh?
Sangat dianjurkan untuk diambil pak.
saya sudah daftar driver uber secara online, tp baru sadar kalau pajaknya mati, klu pajak sudah di bayar apa saya daftar lagi atau gimana??? mohon infonya
Cukup masuk ke dashboard akun di partners.uber.com, kemudian unggah /upload ulang STNK nya. Setelah itu cukup tunggu beberapa jam, sampai 1 – 2 hari.
Atau bisa juga datang ke kantor Uber dengan membawa dokumen yang sudah diperpanjang tsb.
Untuk aplikasi Uber HOP ON, bisa gak driver nerima order dari orang yang sama ,dikarnakan tempat kerja/kantor pengguna dengan driver tsb berdekatan
Terimakasih
Setahu saya bisa, tapi ada baiknya dihindari secara terus menerus. Atau untuk informasi lebih rinci, bisa kontak ke Uber langsung via telepon bebas pulsa ke 001-8030-161-215
Saya sudah daftar jd go car mobil di kota semarang, lalu klo dipakai di kota cikarang apakah masih bisa ya? Soalnya pindah rumah
Sepertinya harus mutasi mbak / bu
nama saya di ktp tulisannya M.Asep.B sim jg begitu,dan Skck jg gitu..
sedangkan kolom pendaftaran nama hanya ada 2 kolom,,
bagaimana ya supaya sama dengan nama yg saya sebut diatas ?
Cukup di tulis M.Asep di kedua kolomnya atau kolom pertama = M, dan kolom ke dua = Asep.
Bisakah daftar uber motor dengan plat nomor warna putih alias baru, soalnya stnk belum keluar
Setahu saya harus menunggu sampai STNK terbit dulu pak. Hal ini karena nantinya nomor polisi motor bapak akan tampil di layar aplikasi penumpang ketika memesan. Jika STNK belum keluar, artinya nopol bisa dipastikan akan berbeda ketika STNK jadi dengan plat nopol putih tadi.
Apakah bisa jika stnk atas nama orang lain / berbeda dengan nama sim . Dan juga plat garut apa bisa daftar buat nge uber dibandung makasih .
Di Uber bisa pak.
Kecuali Grab, bapak harus melampirkan kwitansi pembelian jika belum sempat balik nama. Atau surat izin dari pemilik kendaraan, jika merupakan kendaraan sewa.
Skck sdh mati selama 8 tahun,apa bisa daftar grabbike
Harus masih berlaku setahu kami.
Mau nanya, dulu saya driver uber mobil tahun 2016, nah karena sepi saya berenti karena mau ngurus kuliah. Skrg kan uber udh di akusisi sama grab, jadi gimana caranya saya bisa menjadi driver grab? terimakasih
Silakan lihat panduannya :
https://www.mitradriver.com/cara-pindah-dari-ubermotor-ke-grabbike/
https://www.mitradriver.com/cara-pindah-dari-uberx-ke-grabcar/